POLRI dan KPK

Sy lebih suka menulis judul diatas dibanding sy tulis Polri vs KPK atau cicak vs buaya seperti yang banyak di lansir di media cetak dan elektronik. Terlepas sy seorang Polisi, sy menilai karena di KPK pun banyak anggota Polri. Dan sy menilainya juga itu adalah bahasa "jualan" dari pada kawan2 kuli tinta untuk membuat semakin menarik berita yang disajikan. Maka hebohlah sampai detik ini. Saling bantah-bantahan di media cetak dan elektronik, saling merasa benar, sementara aturan hukum sendiri masih berjalan, belum tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Masing-masing mengklaim punya bukti dan alasan sesuai jawaban masing-masing. kalo kita mau runut kebelakang kenapa sih saling ribut, saling serang dan selalu menjadi korban??? simpelnya adalah ada dua orang yang disangka berbuat pidana, dan kedua tersangka tentu tidak ujuk-ujuk jadi tersangka, tentu ada prosesnya. Namun keadaan ini digiring kepada situasi atau opini yang terbentuk dalam masyarakat bahwa Polisi menetapkan tersangka asal dan seenak perutnya saja. Kenapa sampai berkembang karena kedua tersangka selalu dihubungkan dengan pekerjaan dia sebagai anggota dan ketua KPK ditambah lagi dgn semakin di perluas dianggap tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Ini kan kerok namanya. Petinggi Polri masuk bui ada, petinggi Kejaksaan masuk bui juga ada. Apakah proses mereka dulu ada yang keberatan dan dianggap sebagai skenario pelemahan penegakan kekuatan hukum. Secara umum apa beda ketiga lembaga tadi, semua sama menjalankan misi penegakan hukum. Tapi kenapa ketika lembaga KPK yang diduga berbuat kesalahan dan sementara disidik kok jadi timbul issue yang sangat luas bahwa mereka di kriminalisasi atau direkayasa fakta hukumnya. Jika pemberitaan dan siaran dimedia massa banyak yang tidak sesuai atau kurang alat bukti mendudukan kedua ybs tsb sebagai tersangka apakah bisa langsung di vonis mereka tidak bersalah. Khan ada sistrem hukum dinegara kita, kenapa kita tidak ikuti sistem itu saja. Kenapa mesti masing-masing membuat argumen dimedia massa dan cetak sehingga membingungkan rakyat...????SADARLAH KITA BAHWA KALO INI SEMAKIN DIBAHAS DAN DITERUSKAN BERARTI KITA IKUT DALAM SKENARIO PENGHANCURAN HUKUM, KATAKAN TIDAK, KATAKAN STOP SAMPAI DISINI, BIARKAN SISTEM HUKUM NEGARA KITA YANG MENJAWABNYA, KAWAN-KAWAN INSAN PERS, SADARKAH ANDA KALO ANDA SAAT INI DIGUNAKAN OLEH "SUTRADA" PENGHANCURAN LEMBAGA HUKUM DINEGARA KITA????!!! COBA KAWAN2 PERS MERENUNG SEDIKIT SAJA, SY TAHU TUGAS ANDA MULIA MENYAMPAIKAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT, TAPI BAGAIMANA KALO INFORMASI YANG ANDA SAMPAIKAN SUDAH MEMBUAT VONIS JELEK DAN BURUK SECARA TIDAK LANGSUNG TERHADAP LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM YANG ADA DINEGARA KITA INI. KEBENARAN PASTI TIDAK AKAN BISA DICEGAH JIKA DIA SUDAH MUNCUL NAMUN JANGANLAH SAMPAI KEBENARAN ITU TIMBUL NAMUN LEBIH BANYAK RUGINYA DAN MUDHARATNYA. Dalam Al-guran disebutkan janganlah engkau menyebarluaskan aib karena jika engkau menyebar luaskan aib maka aibmu sendiri akan di buka lebih lebar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 TAHUN

KOPRAL-SERSAN-MAYOR-LETNAN